Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mundinglaya Dikusumah adalah cerita rakyat dari masyarakat Sunda. Cerita rakyat tersebut menceritakan kehidupan seorang pangeran yang kemudian diangkat menjadi raja saat Prabu Siliwangi memerintah kerajaan tersebut. Kerajaan Sunda sendiri sering disebut oleh orang Sunda sebagai Pajajaran (nama ibukota kerajaan) setelah Cirebon dan Banten memisahkan diri dari kerajaan tersebut.
Sumber
Cerita rakyat ini berasal dari tradisi lisan orang Sunda yang disebut cerita pantun, yang kemudian ditulis dalam bentuk buku oleh para penulis Sunda baik dalam Bahasa Sunda maupun Bahasa Indonesia).[1] karya-karya roman yang mengadopsi cerita pantun Mundinglaya Dikusumah di antaranya
- Pasini Jangji di Muaraberes karya Rohmat Tasdik Al-Garuti (dalam tiga bahasa: Sunda, Indonesia, dan Inggris)